Kemajuan teknologi berdampak positif pada mudah dan cepatnya melakukan transaksi perbankan. Saat ini Anda dapat melakukan transaksi perbankan dimana saja dan kapan saja, melalui internet (ebanking), telepon selular (m-banking), telepon (phone banking), ataupun lewat sms (sms-banking). Di satu sisi, hal ini dapat memudahkan masyarakat dalam menentukan pilihan transaksi keuangannya, tetapi di sisi lain dapat membuka peluang terjadinya penyalahgunaan.
Modus Operandi Kejahatan Perbankan dan Cara Menghindarinya
Agar Anda terlindungi dalam melakukan transaksi perbankan, pastikan Anda mengetahui beberapa modus operandi kejahatan perbankan:
1. Penipuan lewat telpon.
Dilakukan oleh pelaku kejahatan dengan menelepon Anda dan mengabarkan Anda mendapat hadiah, keluarga mengalami musibah atau menyatakan minat atas barang yang Anda iklankan. Berdasarkan hal tersebut si penelepon akan ”memandu” Anda untuk menuju ATM dan menuntun Anda mengikuti instruksi penelpon.
Cara Menghindarinya:
Cek dahulu identitas penelepon. Segera tutup telepon dan lakukan pengecekan atas informasi yang Anda terima. Pada umumnya perusahaan penyelenggara undian tidak meminta pemenang untuk mentransfer sejumlah dana kepada perusahaan penyelenggara. Jika Anda menerima telepon yang mengabarkan bahwa keluarga Anda mengalami musibah, jangan panik dan jangan mengikuti perintah penelepon. Tanyakan indentitas penelepon dan lakukan pengecekan. Jika Anda memasang iklan untuk menjual atau menyewakan aset Anda, hati-hati terhadap penelepon yang sangat mudah untuk setuju dengan harga yang Anda tawarkan zemudian berjanji untuk mentransfer sejumlah uang sebagai ”tanda jadi atau uang muka”. Jangan terlena oleh kata-kata si penelepon apalagi jika kemudian Anda diminta untuk menuju ATM untuk mengecek saldo Anda. Segera tutup telepon Anda untuk menghindari dari penipuan semacam ini.
2. Penipuan lewat email.
Ada kalanya Anda menerima email yang seolah-olah berasal dari bank dan kelihatannya asli. Dalam modus ini pelaku kejahatan meminta Anda memasukkan nomor rekening, dan nomor PIN. Cara lainnya adalah membuat website alamat bank Anda yang seolaholah asli tetapi sebenarnya adalah website palsu. Anda akan diminta untuk memasukkan nomor rekening dan nomor PIN Anda dalam website ini dengan ”alasan” untuk pengkinian data pribadi Anda.
Cara Menghindarinya:
Jangan pernah membalas email yang meminta Anda memasukkan nomor rekening (atau user- id) dan nomor PIN. Tidak mungkin bank Anda meminta data pribadi melalui email karena bank sudah memiliki informasi tersebut. Jika Anda masuk ke website bank Anda untuk melakukan transaksi perbankan, pastikan alamat website Anda sudah benar dan Anda memiliki prosedur keamanan tambahan seperti token, disamping user-id dan password.
3. Penipuan melalui penawaran investasi dengan imbalan bunga yang sangat tinggi.
Dalam modus ini suatu perusahaan menawarkan investasi dengan janji akan memberikan imbal hasil yang sangat tinggi. Berhati-hatilah dengan penawaran seperti ini karena terdapat sejumlah penawaran yang terbukti tidak dapat memenuhi imbal hasil sebagaimana dijanjikan.
Cara Menghindarinya:
Tanyakan pada diri Anda apakah memang wajar imbalan bunga yang sangat tinggi atas investasi Anda. Lakukan pengecekan terlebih dahulu atas kredibilitas perusahaan yang menawarkan investasi. Yakinkan Anda terlindungi dari sisi hukum sebelum memutuskan untuk melakukan suatu investasi.
4. Penipuan dengan menggunakan kartu kredit di Internet.
Sekarang ini semakin banyak toko atau merchant yang menawarkan produk dan jasa melalui telepon ataupun internet, dengan kemudahan pembayaran menggunakan kartu kredit. Anda hanya diminta untuk menyebutkan nomor kartu kredit, masa berlaku (expiry date) dan 3 (tiga) digit kode rahasia yang tertera di bagian belakang kartu kredit Anda dan transaksi pun terlaksana.
Cara Menghindarinya:
Pastikan Anda mengerti tentang produk dan jasa yang ditawarkan dari toko atau merchant tersebut, serta memahami tentang syarat & ketentuan dari barang atau jasa yang ditawarkan. Jangan berikan nomor kartu kredit, masa berlaku dan 3 (tiga) digit kode rahasia yang terletak di bagian belakang kartu kredit Anda, kepada siapapun sebelum Anda menyetujui manfaat produk dan jasa yang ditawarkan.
5. Pemalsuan nomor telpon call center bank Anda.
Dalam modus ini pelaku kejahatan membuat seolaholah mesin ATM bank Anda rusak dan kartu Anda tertelan. Karena panik, Anda tanpa sadar akan menghubungi nomor call center ”palsu” yang ada di sekitar mesin ATM. Kemudian Anda akan diminta penerima telepon untuk menyebutkan nomor PIN dan dijanjikan bahwa kartu ATM pengganti akan segera dikirimkan. Dengan berbekal PIN dan kartu Anda, pelaku kejahatan akan mengambil uang Anda.
Cara Menghindarinya:
Catat nomor telepon 24 jam dari bank dimana Anda menjadi nasabah. Jika Anda menghubungi nomor tersebut, pada umumnya Anda akan dijawab oleh mesin penjawab otomatis dan diminta untuk memasukkan pilihan jasa tertentu. Anda dapat memilih menu yang langsung terhubung dengan bagian pelayanan nasabah. Jangan pernah memberikan nomor PIN karena bank tidak akan pernah meminta nomor PIN nasabahnya.
KEJAHATAN IT DALAM DUNIA PERBANKAN
Akhir-alhir ini berita tentang aksi para pembobol rekening lewat ATM tengah jadi sorotan publik. Kita, khususnya yang punya kartu ATM yang dinamakan Skimming. Skimming merupakan teknik ilegal dari pengcopyan data kartu magnetik secara ilegal. Dengan menggunakan ‘Skimmer’, alat pencuri data yang dipasang di tempat transaksi nasabah seperti ATM, ataupun mesin transaksi debet/kartu kredit alat ini telah dibuat sedemikian rupa sehingga terlihat rapi dan tampak seperti tidak ada sesuatu yang ganjil.Alat itu konon bisa mengcopy data kartu ATM asli nasabah, termasuk PIN, tidak lebih dari satu menit. Pemakaian alat canggih ini mengindikasikan pelaku berasal dari sindikat internasional. Memang pembobolan ATM lewat skimmer sudah banyak terjadi di mancanegara. Banyak negara telah menjadikan pembobol ATM dengan skimmer ini sebagai public enemy karena bisa menggoyahkan stabilitas ekonomi, khususnya bisnis perbankan yang berdasar pada kepercayaan.Pembobolan ATM memakai skimmer kah ini jelas lebih canggih dibanding pembobolan ATM yang masih memakai teknik lama. Selama ini sudah marak terjadi pembobolan ATM lewat call center palsu. Modusnya, ketika kartu ATM seorang nasabah bank tertelan mesin, lalu biasanya ada orang yang meminta si nasabah menghubungi call center palsu dan meminta memberitahukan PIN-nya.Alhasil, uang si nasabah akhirnya bisa dikuras lewat ATM.
Pembobolan ATM kali ini juga berbeda dengan kejahatan via SMS, yang menyebutkan korban mendapat hadiah miliaran rupiah atau mendapat mobil. Di ujung pesan singkat itu, korban diminta menghubungi nomor tertentu, lalu diminta pergi ke gerai ATM dan mentransfer sejumlah uang kepada pelaku kejahatan untuk pajak mobil atau hadiah. Banyak korban mengaku terhipnosis, sehingga rela mentransfer uang, dan saldonya habis terkuras dalam sekejap. Modus operandi semacam ini sudah memakan banyak korban.
Apa pun bentuk dan pelaku kejahatan perbankan, ujung-ujungnya, para nasabah bank-lah yang paling dirugikan. Sudah menabung dengan susah payah, tapi justru berakhir dengan tragis, yakni uangnya terkuras sebagian atau semuanya, meski dalam kasus pembobolan ATM
Sayangnya, dalam kasus kejahatan perbankan berbasis teknologi ini, belum ada solusi cepat. Masalahnya, sebagian besar personel kepolisian belum melek teknologi sehingga selalu kalah cepat oleh penjahat. Sementara itu, di sisi lain, hukum positif kita juga belum memberi jawaban memuaskan. Buktinya, banyak pembobol ATM hanya dijerat dengan Pasal 362 KUHP, pasal pencurian, dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun. Keberadaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik seharusnya dimaksimalkan, khususnya Pasal 36, dengan ancaman sanksi yang cukup berat, yakni penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12 miliar.Untuk itu, bagi pemilik uang di bank, khususnya pemegang kartu ATM, lebih baik memang tetap waspada, semisal dengan cukup sering mengganti PIN. Hanya cara ini yang paling efektif untuk mengantisipasi pembobolan rekening lewat ATM.
Selasa, 08 Juni 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar