Minggu, 30 Mei 2010

KUMPULAN TEKNOLOGI INFORMASI

CYBER CRIME
CYBERCRIMES & CYBERCRIMINALS

Banyak berita-berita di media massa tentang kejahatan komputer Kadang hacker dianggap sebagai ‘pahlawan’ Persepsi tentang hacking dan kejahatan komputer berubah karena meningkatnya ketergantungan terhadap internet

1. Ciri Cybercrime yang pertama :Parker (1998) percaya bahwa ciri hacker komputer biasanya menunjukkan sifat-sifat berikut :
- Terlampau lekas dewasa
- Memiliki rasa ingin tahu yang tinggi
- Keras hati

Sementara banyak orang yang beranggapan bahwa hacker adalah orang yang sangat pintar dan muda.

2. Ciri Cybercrime yang ke dua :Parker masih menyatakan bahwa kita harus berhati-hati membedakan antara hacker sebagai tindakan kriminal yang tidak profesional dengan hacker sebagai tindakan kriminal yang profesional Parker menunjukkan bahwa ciri tetap dari hacker (tidak seperti kejahatan profesional) adalah tidak dimotivasi oleh materi. Hal tersebut bisa dilihat bahwa hacker menikmati apa yang mereka lakukan

3. Ciri Cybercrime yang ke tiga :Banyak diantara hacker adalah pegawai sebuah perusahaan yang loyal dan dipercaya oleh perusahaan-nya, dan dia tidak perlu melakukan kejahatan komputer. Mereka adalah orang-orang yang tergoda pada lubang-lubang yang terdapat pada sistem komputer. Sehingga kesempatan merupakan penyebab utama orang-orang tersebut menjadi ‘penjahat cyber’.

1. Hacking vs Cracking
Kejahatan komputer biasanya diasosiasikan dengan hacker
Kata ‘hacker’ biasanya menimbulkan arti yang negatif
Himanen (2001) menyatakan bahwa hacker adalah seseorang yang senang memprogram dan percaya bahwa berbagi informasi adalah hal yang sangat berharga
Hacker adalah orang pintar dan senang terhadap semua hal

2. Hacking vs Cracking
Hacker Jargon File menyatakan bahwa cracker adalah orang yang merusak sistem keamanan sebuah sistem. Cracker biasanya kemudian melakukan ‘pencurian’ dan tindakan anarki, begitu mereka mendapat akses, Sehingga muncul istilah whitehat dan blackhat. Whitehat adalah hacker yang lugu, dan blackhat adalah seperti yang disebutkan di atas sebagai cracker Namun demikian, orang lebih senang menyebutkan hacker untuk whitehat dan blackhat, walaupun pengertiannya berbeda Hacker Biasanya hacker-hacker menggunakan tool-tool yang sudah ada di Internet Tool tersebut kemudian dijalankan untuk menyerang sistem komputer Hacker berpengalaman membuat script atau program sendiri untuk melakukan hacking


Target Hacking
-Database kartu kredit
-Database account bank
-Database informasi pelanggan
-Pembelian barang dengan kartu kredit palsu atau kartu credit orang lain yang bukan merupan hak kita (carding)
-Mengacaukan sistem

Komunikasi via Internet
-Internet Relay Chat (IRC)
-Voice over IP (VoIP)
-ICQ
-Online forums
-Encryption

Bagaimana kita melakukan monitoring terhadap komunikasi tersebut ?
Sniffing / Penyadapan :
-Merupakan proses awal adanya hacking
-Mengumpulkan paket data
-Men-decode paket data
-Menghindari terdeteksi
-Akses fisik ke sistem komputer dan akses non fisik ke sistem komputer

Hacker dan Hukum
Seseorang yang membuka pintu rumah orang lain, tetapi tidak masuk ke rumah tersebut tidak akan mendapatkan hukuman yang sama dengan orang yang masuk ke rumah orang lain tanpa ijin Orang yang masuk rumah orang lain tanpa ijin tidak akan mendapatkan hukuman yang sama dengan orang yang mencuri barang orang lain atau melakukan tindakan pengrusakan di dalam rumah orang lain

-Definisi Cybercrime [1/2]:
Kapan sebuah tindakan kriminal dianggap sebagai cybercrime ?
Apakah semua kejahatan yang menggunakan komputer bisa dianggap sebagai kejahatan komputer ? Gotterbarn menanyakan apakah pembunuhan dengan pisau bedah (tentunya di dalam ruang operasi) adalah pelanggaran terhadap etika kedokteran ataukah hanya kejahatan kriminal biasa ?

-Definisi Cybercrime [2/2]:
Apabila Gotterbarn benar, maka kita bisa mengatakan bahwa memiliki kategori-kategori cybercrime adalah sangat penting.
Apakah orang yang mencuri televisi bisa dianggap sebagai kejahatan televisi ?
Apakah orang yang mencuri handphone bisa dianggap sebagai kejahatan handphone ?

-Menentukan Kriteria Cybercrime [1/2]:
Terdapat 3 buah skenario Mr X mencuri printer dari sebuah lab komputer Mr X masuk ke lab komputer (tanpa izin) dan kemudian mengintai 3. Mr X masuk ke lab komputer dimana dia punya izin untuk masuk, dan kemudian menaruh bom untuk mematikan sistem komputer di lab

-Menentukan Kriteria Cybercrime [2/2]:
Ketiga kejahatan di atas adalah kejahatan yang biasa terjadi
Apakah ketiga kejahatan di atas bisa disebut kejahatan komputer atau cybercrime ?
Kejahatan di atas tidak akan dapat terjadi apabila teknologi komputer tidak ada
Tetapi ketiga kejahatan di atas bisa dituntut sebagai kejahatan biasa

-Definisi Awal Kejahatan Komputer [1/2]:

Forester & Morrison (1994) mendefinisikan kejahatan komputer sebagai : aksi kriminal dimana komputer digunakan sebagai senjata utama.Hal tersebut mengakibatkan ketiga skenario diatas tidak dapat disebut sebagai kejahatan komputer
Definisi menurut Forester & Morrison di atas mungkin dapat diterima

Tetapi apakah definisi di atas cukup ?
-Definisi Awal Kejahatan Komputer[2/2]
Apabila terdapat skenario lain sebagai berikut :
Skenario 4 : Mr X menggunakan komputer untuk menggelapkan pajak penghasilan
Mr X menggunakan komputer sebagai senjata utama untuk melakukan kejahatan

Apakah Mr X telah melakukan kejahatan komputer ?
Tetapi Mr X dapat dituntut untuk kejahatan yang sama apabila Mr X mengubah secara manual form pendapatannya dengan menggunakan pensil.

-Definisi Kejahatan Komputer [1/3]
Girasa (2002) mendefinisikan cybercrime sebagai : aksi kejahatan yang menggunakan teknologi komputer sebagai komponen utama
Apakah yang dimaksud dengan komponen utama?
Apakah komputer adalah komponen utama yang digunakan Mr X untuk memalsukan pajak penghasilan-nya?
Apakah definisi Girasa lebih baik daripada definisi Forester & Morrison ?


-Definisi Kejahatan Komputer [2/3]
Tavani (2000) memberikan definisi cybercrime yang lebih menarik, yaitu kejahatan dimana tindakan kriminal hanya bisa dilakukan dengan menggunakan teknologi cyber dan terjadi di dunia cyber Seperti definisi menurut Forester dan Morrison, definisi ini menganggap ketiga skenario di atas tidak termasuk cybercrime.

Definisi ini juga membuat penggelapan pajak (skenario ke-4) tidak termasuk cybercrime adalah :
-Definisi Kejahatan Komputer [3/3]
Jika kita menyetujui bahwa definisi cybercrime adalah seperti yang dituliskan oleh Tavani (2000), kita bisa meng-indentitas-kan cybercrime lebih spesifik.
Kita juga bisa menempatkan kejahatan-kejahatan dalam beberapa kategori pendekatan

Kategori Cybercrime:

1. Cyberpiracy
Penggunaan teknologi komputer untuk mencetak ulang software atau informasi mendistribusikan informasi atau software tersebut melalui jaringan komputer.
contonya:
-Mendistribusikan mp3 di internet melalui teknologi peer to peer

2. Cybertrespass
Penggunaan teknologi komputer untuk meningkatkan akses pada Sistem komputer sebuah organisasi atau individu,Web site yang di-protect dengan password.
contohnya:
-Melakukan serangan DoS (deniel of Service) ke sebuah web

3. Cybervandalism
Penggunaan teknologi komputer untuk membuat program yang mengganggu proses transmisi informasi elektronik Menghancurkan data di komputer.
contohnya:
-Membuat virus SASSER
-Melakukan serangan DoS (deniel of Service) ke sebuah web

Membedakan Cybercrime dan Cyber-Related Crime :
Banyak kejahatan yang menggunakan teknologi komputer tidak bisa disebut cybercrime
Pedophilia, stalking, dan pornografi bisa disebarkan dengan atau tanpa menggunakan cybertechnology, Sehingga hal-hal di atas tidak bisa disebut cybercrime.

Hal-hal diatas biasanya disebut cyber-related crime :
Cyber-Related Crime
Cyber-related crime bisa dibagi menjadi :
- cyber-exacerbated crime
- cyber-assisted crime

Sehingga kejahatan yang menggunakan teknologi internet bisa diklasifikasikan menjadi:
-Cyber-specific crimes.
-Cyber-exacerbated crimes.
-Cyber-assisted crimes.


Cyber-exacerbated vs Cyber-assisted :
-Penggunaan komputer untuk menggelapkan pajak.
-Penggunaan komputer untuk pedophilia melalui internet.


contoh kasus:

-Pada kasus (a), komputer membantu pelaku melakukan kejahatan biasa dan tidak berhubungan dengan komputer, sehingga bisa disebut cyber-assisted crime.
-Pada kasus (b), cyber-teknologi memainkan peran yang lebih signifikan, sehingga bisa disebut cyber-exacerbated crime


Kesimpulan :

Definisi Cybercrime paling tepat dikemukakan oleh Tavani (2000) yaitu kejahatan dimana tindakan kriminal hanya bisa dilakukan dengan menggunakan teknologi cyber dan terjadi di dunia cyber Hacker tidaklah sama seperti cracker.
Untuk mempermudah menangani cybercrime, cybercrime diklasifikasikan menjadi : cyberpiracy, cybertrespass, dan cybervandalism.


kutipan berbagai sumber.ref

Selasa, 25 Mei 2010

II - JENIS – JENIS PROFESI DI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI DAN METODE AUDIT DALAM TEKNOLOGI INFORMASI

Di dalam dunia teknologi informasi atau TI terdapat berbagai macam profesi. Dari tiap - tiap profesi saling membutuhkan dan bekerja sama untuk mencapai tujuan yg diinginkan. Di sini saya akan menjelaskan apa saja profesi - profesi tesebut.
Seseorang yang bertanggung jawab atas penelitian, perencanaan, pengkoordinasian, dan merekomendasikan pemilihan perangkat lunak dan sistem yang paling sesuai dengan kebutuhan organisasi bisnis atau perusahaan disebut analis sistem. Mereka sangat penting dalam proses pengembangan sistem. Seorang analis sistem harus memiliki setidaknya empat keahlian: analisis, teknis, manajerial, dan interpersonal (berkomunikasi dengan orang lain). Kemampuan analisis memungkinkan seorang analis sistem untuk memahami perilaku organisasi beserta fungsi-fungsinya, pemahaman tersebut akan membantu dalam mengidentifikasi kemungkinan terbaik serta menganalisis penyelesaian permasalahan.
Kedua yaitu Programmer. Programmer adalah seseorang yang menulis, menguji dan memperbaiki (debug), dan memelihara kode yang membangun sebuah program komputer. Programmer komputer umumnya dikelompokkan atas dua kelompok utama yaitu programmer aplikasi dan programmer sistem. Programmer aplikasi menulis program untuk menangani sebuah tugas khusus seperti program untuk melacak persediaan barang dalam suatu organisasi. Programmer sistem menulis program yang berfungsi untuk memelihara dan mengendalikan perangkat lunak sistem komputer seperti sistem operasi dan manajemen sistem basis data.
Kemudian web designer, ia adalah orang yang mempunyai keahlian menciptakan konten presentasi (biasanya hypertext atau hypermedia) yang dikirimkan ke pengguna-akhir melalui World Wide Web, melalui Web browser atau perangkat lunak Web-enabled lain seperti televisi internet, Microblogging, pembaca RSS. Selanjutnya web programmer , hampir sama dengan programmer biasa, bedanya adalah mereka menulis, menguji dan memperbaiki (debug), dan memelihara kode program yang berbasis web.
Penjelasan di atas merupakan profesi - profesi di dunia TI, jadi menurut saya ada 4 profesi di dunia TI yaitu :
1. Analis sistem
2. Programmer
3. Web designer
4. Web programmer

Menurut sumber dari : http://pustaka.ictsleman.net/informatika/makalah/5_Jenis-jenis_Profesi_di_ti.pdf

1) IT Support Officer
Kualifikasi :
1. D3 / S1 bidang Ilmu Komputer
2. Mahir Windows System, Linux System, Networking, Troubleshooting
3. Mampu bekerja dalam individu / tim.
4. Memiliki motivasi kerja yang tinggi, energik, dan kreatif.
5. Ulet dan pekerja keras.
6. Bertanggung jawab terhadap pekerjaan.
7. Menguasai bahasa pemrograman AS/400 atau IT product development dan networking komunikasi data atai metodologi pengembangan aplikasi (SDLC, waterfall) dan project management
Tanggung Jawab :
1. Menerima, memprioritaskan dan menyelesaikan permintaan bantuan IT.
2. Membeli hardware IT, software dan hal-hal lain yang berhubungan
dengan hal tersebut.
3. Instalasi, perawatan dan penyediaan dukungan harian baik untuk hardware & software Windows & Macintosh, peralatan termasuk printer, scanner, hard-drives external, dll.
4. Korespondensi dengan penyedia jasa eksternal termasuk Internet Service Provider, penyedia jasa Email, hardware, dan software supplier, dll.
5. Mengatur penawaran harga barang dan tanda terima dengan supplier untuk kebutuhan yang berhubungan dengan IT.
6. Menyediakan data / informasi yang dibutuhkan untuk pembuatan laporan
department reguler




2) Network Administrator
Kualifikasi :
1. D3 / S1 bidang Ilmu Komputer.
2. Usia 25-30 tahun.
3. Pengalaman di bidang IT Network / Network Administrator 2-3 tahun.
4. Memahami LAN, WAN, Mailserver, PDC/BDC, Linux / Free BSD.
5. Menguasai Linux Redora Server.
6. Menguasai secara mendalam win2000 administration tool.
7. Mengikuti perkembangan TI terkini.
8. Memiliki motivasi kerja yang tinggi, energik, dan kreatif.
9. Mampu berbahasa inggris aktif, lisan maupun tulisan
Tugas dan Tanggung Jawab antara lain :
1. Maintain dan perawatan jaringan LAN.
2. Archive data.
3. Maintain dan perawatan komputer

3) Delphi Programmer
Kualifikasi :
1. S1 Teknologi Informasi
2. Usia 22-26 tahun
3. Mampu berbahasa inggris aktif, lisan maupun tulisan
4. Mengerti dan memahami SQL Command, Oracle database, MySQL dan
5. MSSQL Server.
6. Mempunyai karakter dan attitude yang baik
7. Mampu bekerja dengan supervisi yang minim
8. Mampu bekerja dalam Tim
9. GPA min. 2,75
10. Pengalaman 0-2 tahun
Tanggung Jawab :
1. Menguasai bahasa pemrograman Borland Delphi
2. Berpengalaman dalam database programming
3. Mengerti multi tier programming dan object oriented programming
4) Network Engineer
Kualifikasi :
1. S1 bidang Informatika
2. Pengalaman kerja sebagai Network Engineer
3. Memiliki sertifikasi setara Network Engineer (CCNA)
4. Menguasai dan wajib berpengalaman minimal 1 tahun mengelola LAN
5. Mengerti hardware (PC, Printer, Hub, dll)
6. Menguasai MS Windows, Linux dan Office
7. Menguasai PC Remote misal PC Anywhere atau lainnya
8. Menguasai database (SQL Server) merupakan nilai tambah
Tugas dan Tanggung Jawab :
1. Maintenance LAN dan Koneksi Internet
2. Maintenance hardware
3. Maintenance database dan file
4. Help Desk
5. Inventory

5) IT Programmer
Kualifikasi :
1. Lulusan S1 Teknologi Informasi
2. Menguasai PHP, Java, OOP, MySQL, VB. NET/C#, C++
3. Pengalaman min 2 tahun
4. Mampu berbahasa inggris aktif, lisan maupun tulisan
5. Usia 20-30 tahun
6. Mampu melakukan Presentasi
7. Dapat bekerja dalam Tim
Tanggung Jawab :
1. Ambil bagian dalam pengembangan dan integrasi perangkat lunak
2. Mengembangkan secara aktif kemampuan dalam pengembangan
1. perangkat lunak
2. Menerima permintaan user untuk masalah-masalah yang harus
3. diselesaikan
4. Menyediakan dukungan dan penyelesaian masalah konsumen baik untuk
5. konsumen internal maupun eksternal
6. Bertanggung jawab atas kepuasan terkini pelanggan
7. Melakukan tugas-tugas yang berkaitan dan tanggung jawab yang diminta,
8. seperti dalam sertifikat dan menuruti rencana dasar perusahaan untuk
9. membangun kecakapan dalam portfolio pruduk IBM
8. Mengerjakan macam-macam tugas terkait seperti yang diberikan
9. Membentuk kekompakan maksimum dalam perusahaan bersama dengan
10. rekan-rekan dalam perusahaan

6) System Analyst
Kualifikasi :
1. Pendidikan min S1
2. Pengalaman di bidangnya min 3 tahun
3. Usia maksimal 40 tahun
4. Mahir membuat software database windows / web sesuai kebutuhan
5. perusahaan, pengolahan, dan maintenance database.
6. Pengalaman mendevelop Business Intelligence/Datawarehouse/OLAP adalah sustu nilai tambah
7. Jujur, bertanggung jawab, cepat belajar hal-hal baru, ramah, berorientasi customer service, mampu bekerja mandiri dengan minimal supervisi maupun sebagai tim Menguasai pemrograman visual windows dan web, programming (NET, VB, Delphi, PowerBuilder, Clarion, dll) dan konsep RDBMS (SQL Server/Oracle/MySQL/ASA, dll)
Tanggung Jawab Utama :
1. Mengumpulkan informasi untuk penganalisaan dan evaluasi sistem yang sudah ada maupun untuk rancangan suatu sistem.
2. Riset, perencanaan, instalasi, konfigurasi, troubleshoot, pemeliharaan, dan upgrade perangkat keras, perangkat lunak, serta sistem pengoperasian.
3. Melakukan analisis dan evaluasi terhadap prosedur bisnis yang ada maupun yang sedang diajukan atau terhadap kendala yang ada untuk memenuhi keperluan data processing.
3. Mempersiapkan flow chart dan diagram yang menggambarkan kemampuan dan proses dari sistem yang digunakan.
4. Melakukan riset dan rekomendasi untuk pembelian, penggunaan, dan pembangunan hardware dan software
5. Memperbaiki berbagai masalah seputar hardware, software, dan konektivitas, termasuk di dalamnya akses pengguna dan konfigurasi komponen.
6. Memilih prosedur yang tepat dan mencari support ketika terjadi kesalahan, dan panduan yang ada tidak mencukupi, atau timbul permasalahan besar yang tidak terduga.
7. Mencatat dan memelihara laporan tentang perlengkapan perangkat keras dan lunak, lisensi situs dan/ atau server, serta akses dan security pengguna.
8. Instal, konfigurasi, dan upgrade seluruh peralatan komputer, termasuk network card, printer, modem, mouse dan sebagainya.
9. Mampu bekerja sebagai bagian dari team, misalnya dalam hal jaringan, guna menjamin konektivitas dan keserasian proses di antara sistem yang ada.
10. Mencatat dan menyimpan dokumentasi atas sistem.
11. Melakukan riset yang bersifat teknis atas system upgrade untuk menentukan feasibility, biaya dan waktu, serta kesesuaian dengan sistem yang ada.
12. Menjaga confidentiality atas informasi yang diproses dan disimpan dalam jaringan
13. Mendokumentasikan kekurangan serta solusi terhadap sistem yang ada sebagai catatan untuk masa yang akan datang.
14. Melakukan suatu pekerjaan sesuai dengan yang ditugaskan.


Tanggung Jawab Lainnya :
1. Membantu pegawai dari deparemen lain dalam permasalahan yang menyangkut computer.
2. Menyediakan waktu untuk on-the-job training kepada pegawai baru.
3. Mengadakan orientasi mengenai komputer kepada staf baru.
4. Bertanggung jawab dalam sistem pengoperasian dan sub-sistem yang berhubungan.
5. Menyediakan support di tingkat sistem untuk pengoperasian sistem bagi multi-user, peralatan hardware dan software, termasuk instalasi, konfigurasi, perbaikan, dan pemeliharaan segala perangkat tersebut.
6. Mencari alternatif untuk mengoptimalkan penggunaan computer.

METODE AUDIT DALAM TEKNOLOGI INFORMASI
Audit atau pemeriksaan dalam arti luas bermakna evaluasi terhadap suatu organisasi, sistem, proses, atau produk. Audit dilaksanakan oleh pihak yang kompeten, objektif, dan tidak memihak, yang disebut auditor.
Dalam kegiatan auditing paling tidak mempunyai karakteristik sebagai berikut:
o Objektif: independen yaitu tidak tergantung pada jenis atau aktivitas organisasi yang diaudit
o Sistematis: terdiri dari tahap demi tahap proses pemeriksaan
o Ada bukti yang memadai: mengumpulkan, mereview, dan mendokumentasikan kejadian-kejadian
o Adanya kriteria: untuk menghubungkan pemeriksaan dan evaluasi bukti–bukti
Di dalam dunia teknologi informasi dibutuhkan juga audit, fungsinya adalah untuk mengevaluasi sistem informasi yang ada di suatu organisasi atau perusahaan. Banyak metode audit dalam teknologi informasi. Ini memungkinkan adanya perbedaan. Beberapa metode tersebut berbeda karena antara lain disebabkan:
* Otomatisasi, yaitu seluruh proses di dalam pemrosesan data elektronik mulai dari input hingga output cenderung secara otomatis, bentuk penggunaan dan jumlah kertas cenderung minimal, bahkan seringkali tidak ada (paperless office) sehingga untuk penelusuran dokumen (tracing) audit berkurang dibandingkan sistem manual yang banyak menggunakan dokumen dan kertas.
* Keterkaitan aktivitas yang berhubungan dengan catatan-catatan yang kurang terjaga.
* Dengan sistem on line mengakibatkan output seringkali tidak tercetak.
* “Audit Arround Computer” yang mengabaikan sistem komputer tetapi yang dilihat atau yang diuji adalah Input dan Output.
* ”Audit Through Computer” menggunakan bantuan komputer (atau software) untuk mengaudit.
Jika pelaksanaan audit di sistem informasi berbasis komputer dilakukan secara konvensional terhadap lingkungan Pemrosesan Data Elektronik seperti dalam sistem manual, maka cenderung tidak menghasilkan hasil yang memuaskan, baik oleh klien maupun auditor sendiri, bahkan cenderung tidak efisien dan tidak terarah.
Untuk itu seringkali dalam proses pengembangan sebuah sisem informasi akuntansi berbasis komputer melibatkan akuntan. Jika akuntan terlibat dalam desain sistem Pemrosesan Data Elektronik sebuah organisasi maka akan memudahkan pengendalian dan penelusuran audit ketika klien tersebut meminta untuk pekerjaan audit. Ada 2 keuntungan jika seorang akuntan terlibat dalam disain sistem informasi dalam lingkungan pemrosesan data elektronik, yaitu pertama, meminimalisasi biaya modifikasi sistem setelah implementasi dan kedua, mengurangi pengujian selama proses audit.
Tahapan Proses Audit
Dalam melaksanakan tugasnya, auditor yang akan melakukan proses audit di lingkungan PDE mempunyai 4 tahapan audit sebagai berikut:
1. Perencanaan Audit (Audit Planning).}Tujuan perencanaan audit adalah untuk menentukan why, how, when dan by whom sebuah audit akan dilaksanakan. Aktivitas perencanaan audit meliputi:
* Penetapan ruang lingkup dan tujuan audit
* Pengorganisasian tim audit
* Pemahaman mengenai operasi bisnis klien
* Kaji ulang hasil audit sebelumnya (jika ada)
* Mengidentifikasikan faktor-faktor yang mempengaruhi resiko audit
* Penetapan resiko dalam lingkungan audit, misalkan bahwa inherent risk, control risk dan detection risk dalam sebuah on-line processing, networks, dan teknologi maju database lainnya akan lebih besar daripada sebuah sistem akuntansi manual.
2. Penyiapan program audit (Prepare audit program). } Yaitu antara lain adalah mengumpulkan bukti audit (Collection of Audit Evidence) yang meliputi:
* Mengobservasi aktivitas operasional di lingkungan PDE
* Mengkaji ulang sistem dokumentasi PDE
* Mendiskusikan dan mengajukan pertanyaan-pertanyaan dengan petugas berwenang.
* Pengujian keberadaan dan kondisi fisik aktiva.
* Konfirmasi melalui pihak ketiga
* Menilai kembali dan re-performance prosedur sistem PDE.
* Vouching ke dokumen sumber
* Analytical review dan metodesampling
3. Evaluasi bukti (Evaluation of Audit Evidence).Auditor menggunakan bukti untuk memperoleh keyakinan yang memadai (reasonable assurance), jika inherent risk dan control risk sangat tinggi, maka harus mendapatkan reasonable assurance yang lebih besar. Aktivitas evaluasi bukti yang diperoleh meliputi:
1. Menilai (assess) kualitas pengendalian internal PDE
2. Menilai reliabilitas informasi PDE
3. Menilai kinerja operasional PDE
4. Mempertimbangkan kembali kebutuhan adanya bukti tambahan.
5. Mempertimbangkan faktor resiko
6. Mempertimbangkan tingkat materialitas
7. Bagaimana perolehan bukti audit.
4. Mengkomunikasikan hasil audit}
Auditor menyiapkan beberapa laporan temuan dan mungkin merekomendasikan beberapa usulan yang terkait dengan pemeriksaan dengan di dukung oleh bukti dan dalam kertas kerjanya. Setelah direkomendasikan juga harus dipantau apakah rekomendasinya itu ditindaklanjuti.

I - ETIKA & PROFESIONALISME

Sebagai seorang tekno person, kita harus memilki suatu etika serta sikap profesional khususnya di dalam bidang kita. Alasannya masyarakat harus dilindungi dari kerugian yang ditimbulkan karena ketidak mampuan teknis dan perilaku yang tidak etis, dari mereka yang menganggap dirinya sebagai tenaga profesional dalam bidang tersebut. Berikut ini beberapa pembahasan mengenai apa itu etika? dan apa itu profesionalisme?
Etika adalah Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.
Tujuan mempelajari etika adalah Untuk mendapatkan konsep yang sama mengenai penilaian baik dan buruk bagi semua manusia dalam ruang dan waktu tertentu
Sesuatu hal dikatakan baik bila ia mendatangkan rahmat, dan memberikan perasaan senang, atau bahagia (Sesuatu dikatakan baik bila ia dihargai secara positif). Perbuatan buruk berarti perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma masyarakat yang berlaku, segala yang tercela.
Cara penilaian baik dan buruk adalah menurut Ajaran Agama, Adat Kebiasaan, Kebahagiaan, Bisikan Hati (Intuisi), Evolusi, Utilitarisme, Paham Eudaemonisme, Aliran Pragmatisme, Aliran Positivisme, Aliran Naturalisme, Aliran Vitalisme, Aliran Idealisme, Aliran Eksistensialisme, Aliran Marxisme, Aliran Komunisme
Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan keterampilan dan keahlian tinggi, untuk memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, dimana pemakaian dengan cara yang benar keterampilan dan keahlian yang tinggi hanya dapat dicapai dengan penguasaan pengetahuan, serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.
Profesionalisme Biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik. Ciri-ciri profesionalisme:
1. Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi
2. Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan
3. Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya
4. Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya
Menurut Artikel dalam International Encyclopedia of education, ada 10 Ciri Khas Suatu Profesi, yaitu:
1. Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas
2. Suatu teknik intelektual
3. Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis
4. Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi
5. Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan
6. Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri
7. Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antar anggotanya
8. Pengakuan sebagai profesi
9. Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi
10. Hubungan yang erat dengan profesi lain
TUJUAN KODE ETIKA PROFESI
Prinsip-prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negar tidak sama. Adapun yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi adalah:
1. Standar-standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya
2. Standar-standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema-dilema etika dalam pekerjaan
3. Standar-standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi-fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan-kelakuan yang jahat dari anggota-anggota tertentu
4. Standar-standar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral-moral dari komunitas, dengan demikian standar-standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya
5. Standar-standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi
6. Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang-undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya
Sumber:
Staffsite Gunadarma